# Panduan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Pada menu **Badan Hukum/PT** Anda dapat melakukan pengelolaan data utama (data referensi) perguruan tinggi, seperti:

* Badan Hukum/Yayasan

* Data Perguruan Tinggi

* Fakultas

* Departemen/Jurusan

* Program Studi

* Konsentrasi

* Kampus

* Jenis Kelas

Seluruh data pada menu ini menjadi referensi utama yang digunakan oleh berbagai modul di SIAKAD.

---

## Badan Hukum

### Apa fungsi menu Badan Hukum?

Menu **Badan Hukum** digunakan untuk mendata yayasan atau badan hukum yang menaungi perguruan tinggi.

Data ini memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

* **Memberikan status hukum** kepada institusi.

* **Memisahkan tanggung jawab hukum** antara badan hukum dan individu.

* **Menjamin keberlangsungan organisasi** meskipun terjadi pergantian pengurus.

* **Memisahkan aset badan hukum dengan aset pribadi.**

* **Mendukung proses pengelolaan modal dan pengembangan institusi.**

* **Membantu tata kelola organisasi menjadi lebih efisien.**

### Bagaimana cara mengubah data Badan Hukum?

Perubahan data badan hukum, seperti **nama yayasan** dan informasi lainnya, dapat dilakukan melalui menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Badan Hukum**

**Video Panduan:** <https://youtu.be/MeAn5O7bxd4>

---

## Data Perguruan Tinggi (Data PT)

### Apa fungsi Data PT?

Menu **Data PT** digunakan untuk menyimpan informasi utama perguruan tinggi, seperti:

* Kode Perguruan Tinggi

* Nama Perguruan Tinggi

* Nomor SK Akreditasi

* Alamat

* Informasi utama lainnya

**Data ini digunakan pada berbagai laporan di SIAKAD.**

> **Penting:** Apabila data belum lengkap, beberapa laporan dapat menampilkan informasi yang kosong atau tidak sesuai. Oleh karena itu disarankan seluruh data diisi secara lengkap.

### Bagaimana cara mengubah nama Perguruan Tinggi?

Perubahan nama perguruan tinggi, alamat, dan informasi lainnya dapat dilakukan melalui menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Data PT → PT**

**Video Panduan:** <https://youtu.be/KVVom9ltjfA>

### Bagaimana cara mengubah Nomor SK Akreditasi?

Perubahan Nomor SK Akreditasi dilakukan melalui menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Data PT → PT**

**Video Panduan:** <https://youtu.be/zi_ZRZazN9o>

### Nomor SK Akreditasi pada Transkrip atau Ijazah tidak sesuai

Nomor SK Akreditasi yang muncul pada **Transkrip** maupun **Ijazah** diambil dari menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Data PT → PT**

Pastikan data Nomor SK Akreditasi sudah diperbarui.

**Video Panduan:** <https://youtu.be/zi_ZRZazN9o>

---

## Fakultas

### Apa fungsi menu Fakultas?

Menu **Fakultas** digunakan untuk mendata fakultas yang dimiliki oleh perguruan tinggi.

### Jika perguruan tinggi tidak memiliki Fakultas, apakah tetap harus dibuat?

**Ya.**

Minimal harus terdapat **1 Fakultas** pada SIAKAD.

Apabila perguruan tinggi tidak memiliki struktur fakultas, nama fakultas dapat diisi menggunakan:

* **Nama Perguruan Tinggi**, atau

* **Nama Program Studi.**

---

## Departemen / Jurusan

### Apa fungsi Departemen atau Jurusan?

Departemen/Jurusan merupakan unit organisasi yang membawahi satu atau lebih Program Studi dalam bidang keilmuan tertentu.

Fungsinya antara lain:

* **Mengelola Program Studi.**

* **Mengkoordinasikan kegiatan akademik.**

* **Mengelompokkan Program Studi dalam bidang ilmu yang sama.**

Contohnya:

* Departemen Teknik Elektro

* Departemen Ekonomi

* Jurusan Bahasa dan Sastra

### Jika perguruan tinggi tidak memiliki Departemen atau Jurusan, apakah tetap harus dibuat?

**Ya.**

Minimal harus terdapat **1 Departemen/Jurusan**.

Namanya dapat menggunakan:

* Nama Perguruan Tinggi

* Nama Program Studi

---

## Program Studi

### Apa fungsi Program Studi?

Program Studi merupakan unit akademik yang menyelenggarakan kurikulum dan mata kuliah pada bidang keilmuan tertentu.

Contohnya:

* Program Studi Teknik Informatika

* Program Studi Manajemen

* Program Studi Akuntansi

### Bagaimana cara mengubah data Program Studi?

Perubahan data Program Studi seperti:

* Nama Program Studi

* Kepala Program Studi

* Informasi lainnya

dapat dilakukan melalui menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Program Studi**

**Video Panduan:** <https://youtu.be/gygxK1kI0GE>

---

## Konsentrasi

### Apa fungsi menu Konsentrasi?

Konsentrasi digunakan apabila Program Studi memiliki **spesialisasi atau peminatan tertentu**.

Manfaatnya antara lain:

* **Membedakan spesialisasi mahasiswa.**

* **Mendukung kebutuhan kurikulum.**

* **Membantu pengelompokan kompetensi lulusan.**

### Jika perguruan tinggi tidak memiliki Konsentrasi, apakah harus dibuat?

**Tidak perlu.**

Konsentrasi hanya dibuat apabila memang terdapat peminatan atau spesialisasi pada Program Studi.

### Bagaimana cara menambah atau mengubah Konsentrasi?

Masuk ke menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Konsentrasi**

Kemudian lakukan penambahan atau perubahan data.

**Video Panduan:** <https://youtu.be/sVvFBpUAfBg>

### Jika Konsentrasi sudah tidak digunakan, apakah harus dihapus?

**Tidak perlu.**

Data Konsentrasi yang sudah tidak digunakan dapat tetap disimpan.

---

## Kampus

### Apa fungsi menu Kampus?

Menu **Kampus** digunakan sebagai pembeda data mahasiswa.

Data Kampus akan memengaruhi beberapa proses, seperti:

* Keuangan

* KRS

* Laporan tertentu

> **Disarankan untuk berkonsultasi dengan Tim Technical Support SIAKAD apabila akan melakukan penambahan atau perubahan data Kampus.**

### Bagaimana cara mengubah nama Kampus?

Perubahan nama Kampus dilakukan melalui menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Kampus dan Jenis Kelas**

### Jika perguruan tinggi memiliki dua gedung dengan proses KRS dan keuangan yang sama, apakah perlu membuat dua Kampus?

**Tidak perlu.**

Cukup gunakan **1 Kampus**.

Untuk membedakan lokasi gedung, gunakan menu:

**Akademik → Jadwal Kuliah → Ruangan dan Gedung → Gedung**

### Jika perguruan tinggi memiliki dua gedung dengan proses KRS atau keuangan yang berbeda, apakah perlu membuat dua Kampus?

**Ya.**

Apabila proses akademik atau keuangan berbeda, maka perlu dibuat **2 data Kampus**.

---

## Jenis Kelas

### Apa fungsi menu Jenis Kelas?

Jenis Kelas digunakan sebagai pembeda kelompok mahasiswa.

Data ini memengaruhi proses seperti:

* Pengambilan KRS

* Penampilan Kelas Kuliah

* Proses akademik lainnya

Sebagai contoh, apabila mahasiswa memiliki **Jenis Kelas A**, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengambil **Kelas Kuliah B** apabila aturan akademiknya dipisahkan.

> **Disarankan untuk berkonsultasi dengan Tim Technical Support SIAKAD apabila akan melakukan penambahan atau perubahan Jenis Kelas.**

### Bagaimana cara mengubah nama Jenis Kelas?

Perubahan nama Jenis Kelas dapat dilakukan melalui menu:

**Master Akademik → Badan Hukum/PT → Kampus dan Jenis Kelas**

### Bagaimana agar mahasiswa tidak dapat mengambil lintas KRS?

Pembatasan pengambilan KRS dapat dilakukan menggunakan salah satu atau kombinasi aturan berikut:

* **Jenis Kelas**

* **Kelas Default**

* **Sesi Perkuliahan**

Apabila membutuhkan pengaturan khusus sesuai kebutuhan perguruan tinggi, silakan menghubungi **Tim Technical Support SIAKAD** melalui menu **Bantuan**.